You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik DKI akan Buka Pendaftaran KJP Tahap II
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disdik DKI akan Buka Pendaftaran KJP Tahap II

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan kembali membuka pendaftaran bagi siswa kurang mampu untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Agustus mendatang. Pendaftaran KJP difokuskan bagi siswa yang tidak terfasilitasi pada tahap pertama.

Kami akui masih ada kekurangan dari program KJP yang berjalan saat ini

"Kami akui masih ada kekurangan dari program KJP yang berjalan saat ini. Tapi, Disdik DKI terus membenahi sistem tersebut. Bulan Agustus akan dibuka tahap II untuk pendaftaran lagi," kata Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Balaikota, Kamis (23/7).

Arie mengatakan, pihaknya saat ini memakai sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi peserta didik yang menerima dana program KJP. Alhasil, duplikasi penerima dana KJP pada tahun 2015, dipastikan sudah tidak ada lagi.

Ahok Ajak Penerima KJP Belanja Perlengkapan Sekolah

"Kami memastikan tidak ada lagi penerima KJP tahun 2015 ganda karena penerima dana bantuan pendidikan sesuai NIK," ujar Arie.

Disdik DKI, lanjut Arie, juga melakukan pembenahan dari segi sasaran penerima dana program KJP dengan identifikasi melalui indikator mampu dan tidak mampu keluarga siswa berdasarkan rekomendasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia.

"Bagi siswa yang ternyata mampu, akan kita tarik fasilitas KJP-nya," tukas Arie.

Arie menjelaskan, pihaknya juga memperbaiki sistem pencairan dana KJP. Dahulu, para orang tua siswa bisa menarik seluruh dana KJP yang tersimpan di dalam rekening Bank DKI milik siswa. Namun, penarikan tunai dana KJP saat ini dibatasi sebesar Rp 50 ribu per minggu. Sedangkan, sisanya dapat dipergunakan dengan sistem auto debit alias non tunai.

"Sistem penarikan tunai dibatasi, karena selama ini dana KJP tidak digunakan untuk kepentingan si siswa melainkan orang tuanya," papar Arie.

Arie menambahkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 489.150 siswa kurang mampu di ibu kota telah menerima dana program KJP. "Persentasenya sekitar 59,67 persen atau sekitar 291.900 siswa kurang mampu dari sekolah negeri, dan 40,33 persen 197.250 dari siswa swasta. Pada tahap satu penyerapannya mencapai Rp 1,9 triliun. Mulai dicairkan sejak 29 Mei 2015 secara bertahap," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer